Mulai Sekarang, Masuk Mal di Bandung Harus Sudah Vaksin Booster

08 Juli 2022 12:00

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mewajibkan masyarakat untuk vaksin booster atau dosis ketika jika ingin masuk ke ruang publik seperti mal, pusat perbelanjaan, supermarket, dan hypermarket.

Kebijakan ini ditetap sebagai langkah Pemkot Bandung untuk menahan laju penyebaran covid-19 sub varian baru BA.4 dan BA.5.

Melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 80 Tahun 2022, pengunjung yang berusia 18 tahun wajib sudah mendapatkan vaksin booster jika ingin ke pusat perbelanjaan, mal, supermarket dan hypermarket.

BACA JUGA:  Siap-siap, Puncak Covid-19 di Jabar Diprediksi Bulan Juli

Sementara anak yang masih di bawah 12 tahun diizinkan untuk ke ruang publik dengan syarat didampingi oleh orang tua.

Bagi anak usia 6 sampai 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

BACA JUGA:  Waspada! Kasus Covid-19 di Kota Cimahi kembali Meningkat

Wali Kota Bandung Yana Mulyana beberapa waktu lalu pernah menargetkan vaksinasi dosis ketiga di wilayahnya bisa mencapai 50 persen pada akhir Agustus 2022.

"Kita targetkan minimal vaksin dosis tiga mencapai 50 persen hingga akhir Agustus. Selain itu, kita juga akan gencarkan lagi pengawasan melalui aplikasi PeduliLindungi," kata Yana, dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung.

BACA JUGA:  Wow! Ribuan Warga Depok Dapat Vaksin Covid-19 yang Haram

Yang mengungkapkan masyarakat Kota Bandung jumlahnya begitu banyak dan mobilitasnya begitu tinggi.

Dengan demikian, pihaknya menerapkan regulasi serupa dua pekan sebelum pemerintah pusat.

"Kota Bandung risikonya lebih tinggi karena pergerakan penduduknya sangat cepat. Berdasarkan data, konfirmasi kasus aktif terus mengalami peningkatan. Sehingga, mudah-mudahan melalui perwal baru bisa lebih awal mengatasi pandemi di Kota Bandung," ungkapnya.

Sedangkan untuk stok vaksin, dia menegaskan masih aman karena beberapa tersebar di Dinas Kesehatan, TNI, dan Polri.

"Kita juga akan lakukan kerja sama dengan semua pihak, termasuk komunitas untuk kita dorong vaksinasi di ruang-ruang publik," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR