GenPI.co Jabar - Kebijakan ganjil genap diterapkan kepolisian dan instansi terkait di Jalur Puncak Kabupaten Bogor akhir pekan ini.
Pemberlakuan kebijakan ini dimulai sejak Jumat 8 Juli 2022 pukul 14.00 WIB.
"Iya tetap (ganjil genap mulai siang nanti). Kan itu sudah sesuai dengan Permenhub (Nomor 84 Tahun 2021)," jelas KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Lasswarjana kepada wartawan, dikutip dari laman PMJ News, Jumat.
Ketut menuturkan, kebijakan ganjil genap ini bertujuan agar volume kendaraan di Jalur Puncak tidak terlalu padat.
Sementara arus lalu lintas di Jalur Puncak sampai siang hari ini masih terpantau lancar dan belum ada kepadatan.
"Masih lancar dua arah. Kita prediksi Sabtu-Minggu besok, ya besok hari Sabtu (terjadi peningkatan)," ujarnya.
Sedangkan saat menyambut Iduladha, pihaknya bakal sedikit memberikan kelonggaran terkait kebijakan ganjil genap.
Sebab, banyak masyarakat yang menggelar salat Iduladha dan juga prosesi penyembelihan hewan kurban.
"Kalau pas salat id pasti semua normal, kan warga sekitar banyak yg melaksanakan salat id," tukasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News