Mau ke Puncak Akhir Pekan ini? Baca Dulu Aturan Ganjil Genap!

08 Juli 2022 20:00

GenPI.co Jabar - Kebijakan ganjil genap diterapkan kepolisian dan instansi terkait di Jalur Puncak Kabupaten Bogor akhir pekan ini.

Pemberlakuan kebijakan ini dimulai sejak Jumat 8 Juli 2022 pukul 14.00 WIB.

"Iya tetap (ganjil genap mulai siang nanti). Kan itu sudah sesuai dengan Permenhub (Nomor 84 Tahun 2021)," jelas KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Lasswarjana kepada wartawan, dikutip dari laman PMJ News, Jumat.

BACA JUGA:  Libur Panjang, Kemacetan di Kawasan Puncak Mencapai 15 Kilometer

Ketut menuturkan, kebijakan ganjil genap ini bertujuan agar volume kendaraan di Jalur Puncak tidak terlalu padat.

Sementara arus lalu lintas di Jalur Puncak sampai siang hari ini masih terpantau lancar dan belum ada kepadatan.

BACA JUGA:  Kasus Kematian Wisatawan di Puncak Darajat Garut Masih Diselidiki

"Masih lancar dua arah. Kita prediksi Sabtu-Minggu besok, ya besok hari Sabtu (terjadi peningkatan)," ujarnya.

Sedangkan saat menyambut Iduladha, pihaknya bakal sedikit memberikan kelonggaran terkait kebijakan ganjil genap.

BACA JUGA:  Rencana Pembangunan Tol di Kawasan Puncak Bogor Mendapat Kritik

Sebab, banyak masyarakat yang menggelar salat Iduladha dan juga prosesi penyembelihan hewan kurban.

"Kalau pas salat id pasti semua normal, kan warga sekitar banyak yg melaksanakan salat id," tukasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR