GenPI.co Jabar - Menyambut Hari Raya Iduladha, masyarakat diminta untuk memisahkan kemasan potongan daging dan jeroan.
Hal tersebut tertuang dalam Permen Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban, pasal 34
Kepala Bidang Keamanan Pangan DKPP Kota Bandung, drh. Ermariah mengatakan, pemisahan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus dan bakteri.
"Kalau kita periksa, daging itu justru sumber-sumber penyakitnya ada di jeroan. Sebab jeroan itu lebih banyak mengandung bakteri dan virus," jelas Erma dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung, Sabtu (9/9).
Selain itu, dia menyebut parasit seperti cacing lebih memungkin ada di bagian jeroan ketimbang daging.
Erma juga menyatakan, daging cenderung relatif lebih aman dan bersih dari virus, bakteri, hingga parasit.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak lama-lama menyimpan daging dalam lemari pendingin atau kulkas.
Dia menuturkan, paling lama daging disimpan dalam kulkas bersuhu 0-4 derajat celcius adalah 24-36 jam.
"Kalau freezer kita bagus di bawah -20 derajat celcius, daging bisa bertahan sampai satu tahun. Tapi, kulkas kita sering dibuka tutup, jadi suhunya tidak bisa maksimal. Kalau seperti itu, biasanya daya simpannya hanya bisa sampai enam bulan," paparnya.
Pengolahannya pun, kata dia, harus betul-betul diperhatikan dengan memasaknya sampai 30 menit.
Apabila dibakar atau diasap, dia mengimbau agar daging atau jeroan dimasak hingga matang.
"Sehingga bakteri-bakteri dan virus pun bisa mati. Intinya daging itu harus matang dengan sempurna, terutama untuk daging yang sudah terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK)," imbuhnya.
Terkait lockdown karena PMK, dia menyatakan saat ini sudah sulit untuk dilakukan mengingat semakin dekatnya Iduladha.
"Jadi, kita masih perbolehkan masuk dengan syarat memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Sampai saat ini, ketersediaan hewan kurban di Kota Bandung tergolong aman," ungkapnya.
Erma mengatakan, banyak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau panitia yang beli hewan kurban dari luar kota.
Rata-rata mereka membeli sapi dari Sumedang, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Garut, dan Ciamis.
Biasanya H-1 Iduladha hewan-hewan ini baru berdatangan dan langsung menuju ke lokasi penyembelihan masing-masing. (*)
"Tapi, kita sudah menyosialisasikan ke DKM tersebut kalau hewan harus punya SKKH dan dipastikan tidak kena PMK. Apalagi klo PMKnya parah, dari fatwa MUI sudah tidak sah dijadikan hewan kurban," tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News