Kronologi Kecelakaan Terbakarnya Mobil Pikap di Subang, Ngeri

12 Juli 2022 00:00

GenPI.co Jabar - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan kronologi kecelakaan mobil pikap terbuka yang terbakar di Kabupaten Subang, Senin dini hari (11/7).

Mobil pikap merek Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi E 8798 PV itu awalnya melaju di Jembatan Cipunagara, Kecamatan Pamanukan dari arah Jakarta menuju Cirebon.

“Setibanya di TKP, kendaraan pikap Daihatsu Grandmax tersebut oleng ke kanan dan menabrak media jalan berupa trotoar dan kemudian terbakar,” ujar Ibrahim, Senin.

BACA JUGA:  Kronologi Kecelakaan di Tol Cipali yang Buat 2 Sopir Tewas

Akibat kecelakaan tersebut, tujuh dari empat orang penumpang meninggal dunia yang dua di antaranya di tempat kejadian perkara (TKP).

Saat ini, ucap dia, pihak kepolisian tengan melakukan penyelidikan ihwal penyebab kecelakaan tersebut.

BACA JUGA:  Sopir Bus Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Ditangkap Polisi

Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Subang Iptu Surhayadi menyatakan, polisi terus berupaya mengungkapkan penyebab kecelakaan mengerikan itu.

Sejumlah saksi, kata dia, turut dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Sebuah Mobil Terseret Kereta, Penumpang Selamat Tapi Tangan Putus

“Saksi sudah dimintai keterangan namun mereka tidak mengetahui jelas karena saat itu dalam kondisi tertidur,” ujar Suharyadi. (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR