GenPI.co Jabar - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan kronologi kecelakaan mobil pikap terbuka yang terbakar di Kabupaten Subang, Senin dini hari (11/7).
Mobil pikap merek Daihatsu Grandmax dengan nomor polisi E 8798 PV itu awalnya melaju di Jembatan Cipunagara, Kecamatan Pamanukan dari arah Jakarta menuju Cirebon.
“Setibanya di TKP, kendaraan pikap Daihatsu Grandmax tersebut oleng ke kanan dan menabrak media jalan berupa trotoar dan kemudian terbakar,” ujar Ibrahim, Senin.
Akibat kecelakaan tersebut, tujuh dari empat orang penumpang meninggal dunia yang dua di antaranya di tempat kejadian perkara (TKP).
Saat ini, ucap dia, pihak kepolisian tengan melakukan penyelidikan ihwal penyebab kecelakaan tersebut.
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Subang Iptu Surhayadi menyatakan, polisi terus berupaya mengungkapkan penyebab kecelakaan mengerikan itu.
Sejumlah saksi, kata dia, turut dimintai keterangan.
“Saksi sudah dimintai keterangan namun mereka tidak mengetahui jelas karena saat itu dalam kondisi tertidur,” ujar Suharyadi. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News