Banyak WNA di Cianjur, Kantor Imigrasi Perketat Pengawasan

03 Desember 2021 16:00

GenPI.co Jabar - Kantor Imigrasi Kelas III non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi Cianjur akan memperketat pengawasan WNA (Warga Negara Asing) di wilayah kerjanya.

Pasalnya, ada banyak WNA yang tinggal, bekerja atau berlibur di Cianjur.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi Cianjur, Denny Irawan, mengatakan warga harus melapor apabila ada warga asing yang tinggal di lingkungannya tanpa izin.

BACA JUGA:  Ada 224 Kasus DBD di Cianjur, Warga Diminta Waspada

Bersamaan dengan hal itu, pihaknya juga akan melakukan pengawasan ketat secara administratif dengan cara memastikan dokumen resmi serta surat izin tinggal dan menetap.

“Kami juga akan melakukan pengecekan di lapangan dengan cara mendatangi tempat-tempat orang asing agar tidak timbul masalah dan menghilangkan kenyamanan warga sekitar," ujar Denny, pada Kamis (2/12/2021).

BACA JUGA:  Cianjur Harus Bisa PPKM Level 1 di Awal Tahun 2022

Denny menjelaskan, pihaknya juga tidak segan-segan akan memberikan sanksi dan ancaman deportasi apabila ada WNA yang keberadaannya meresahkan atau menyalahi aturan tinggal.

Sebagian besar WNA di Cianjur berasal dari Timur Tengah.

BACA JUGA:  Lima Alat Pendeteksi Tsunami di Cianjur Rusak Gara-gara Ini

Pasalnya, kawasan wisata yang berada di Puncak-Cipanas menjadi favorit mereka untuk menghabiskan liburan. Bahkan, mereka menetap beberapa pekan hingga bulanan.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, menambahkan permasalahan WNA bukan hanya tanggung jawab pihak imigrasi, melainkan semua pihak.

"Ini tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah daerah yang sudah berkoordinasi dengan TNI/Polri dan pihak lainnya untuk ikut melakukan pengawasan terhadap WNA di Cianjur," kata Herman. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR