Bakal Ada Pemberlakuan Ganjil Genap di 8 Titik Kota Bandung

03 Desember 2021 18:00

GenPI.co Jabar - Rencananya, bakal ada pemberlakukan sistem penyekatan ganjil genap di delapan titik Kota Bandung.

Delapan titik itu antara lain lima gerbang tol menuju Kota Bandung seperti Gerbang Tol Buah Batu, Muhammad Toha, Kopo, Pasir Koja dan Pasteur.

Kemudian, ada di tiga titik jalan raya yang terdiri dari kawasan Ledeng, Bundaran Cibiru dan Cibereum.

BACA JUGA:  Ratusan Kepala Sekolah Dasar di Bandung Ikuti Program Gelisan

Pemberlakukan sistem penyekatan ganjil genap di kawasan Bundaran Cibiru dan Cibereum masih dikaji oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung.

Kepala Unit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung, Asep Kusmana, mengatakan sistem tersebut akan diterapkan pada akhir tahun 2021.

BACA JUGA:  Catat! Ini 10 Jalan di Bandung yang Tutup di Malam Tahun Baru

Tepatnya saat penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3.

Tujuan penyekatan ini adalah untuk membatasi mobilitas masyarakat menuju Kota Bandung.

BACA JUGA:  Ramalan Cuaca Hari Ini (3/12), Kota Bandung Berpotensi Hujan

"Tapi kami masih menyesuaikan dan menunggu hasil rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung. Kami mendukung kebijakan pemerintah," ujar Asep, pada Kamis (2/12/2021).

Asep memaparkan, penerapan ganjil genap hanya berlaku pada akhir pekan mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Namun untuk di Ledeng, penerapan ganjil genap hanya berlaku mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Nantinya, penerapan ganjil genap hanya berlaku kepada kendaraan selain pelat D atau kendaraan bukan dari wilayah Bandung Raya.

Sejumlah persyaratan administratif lainnya juga bisa jadi diberlakukan setelah adanya keputusan dari rapat satgas. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR