GenPI.co Jabar - Pihak kepolisian menaikan status kasus penemuan bahan peledak jenis TNT dan senjata api di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
“Sudah naik ke penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim dikonfirmasi, Jumat (15/7).
Pada kasus ini, dia menyebut sudah ada 16 saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan, termasuk pemilik rumah.
“Kemudian kami urut, pada saat penemuan kami sudah mendapat keterangan dari anggota yang mengecek ke TKP,” ucapnya.
Bahan peledak dan senjata api yang ditemukan di rumah tersebut, kata Ibrahim, kemungkinan sudah lama tersimpan.
Hal ini bisa dilihat dari banyaknya debut yang menempel serta pintu bangunan yang sudah berkarat.
“Jadi ada kesan benda tersebut sudah lama berada di situ. Itu menjadi petunjuk,” ujarnya.
Selain itu, sejumlah peluru yang ditemukan pun sudah berkarat dan dinamit mulai mencair.
“Senjata itu juga sudah berkarat dan nomor serinya dihapus juga sudah dimodifikasi. Ini menurut keterangan petugas tim Jihandaknya” sambungnya.
Dengan demikian, Ibrahim menduga bahan peledak TNT dan senjata api yang ditemukan beberapa waktu lalu itu sudah tersimpan sejak lama.
Kendati demikian, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Dari data tersebut, itu (diduga) sudah lama dipendam di sana,” kata dia.
Sebelumnya, pemilik rumah berinisial DKH meminta kepada MS untuk membersihkan rumahnya karena akan direnovasi.
Tidak disangka, pada saat membersihkan rumah, MS menemukan sebuah benda mencurigakan di dalam lemari.
Setelah itu, pihak pemilik rumah melaporkan temuan itu kepada BNPT sampai akhirnya diserahkan kepada polisi. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News