Sebanyak 15 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Tasikmalaya

23 Juli 2022 18:00

GenPI.co Jabar - Kepolisian langsung bergerak cepat untuk menyelesaikan kasus meninggalnya anak kelas V SD di Tasikmalaya karena depresi setelah dipaksa menyetubuhi kucing.

Dalam kasus bullying tersebut, pihak kepolisian sudah memeriksa 15 orang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, tim sudah diterjunkan untuk memeriksa keaslian video yang beredar di media sosial tersebut.

BACA JUGA:  Rumah Dijual di Tasikmalaya, Cuman Rp300 Jutaan Dapat yang Bagus

“Dari penelitian media sosial tersebut, Polres setempat dan tim PPA Polda Jabar turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi terkait kejadian bullying,” kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Jumat (22/7).

Polres Tasikmalaya, lanjut dia, sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Siswa SD Dipaksa Menggauli Kucing Hingga Depresi Lalu Meninggal

Saksi yang diperiksa oleh polisi, kata Ibrahim, salah satunya adalah korban.

“Jadi tim sudah turun untuk melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk beberapa orang yang diperkirakan ada di tempat pada saat kejadian tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:  Marahnya Ridwan Kamil Dengan Kasus Siswa SD di Tasikmalaya

Menurut Ibrahim, penyelesaian kasus bullying ini perlu dilakukan secara hati-hati lantaran pelaku masih di bawah umur.

“Jadi memang kami harus hati-hati untuk melihat proporsi dalam menangani permasalahannya," kata Ibrahim.

“Ini yang perlu kami lakukan pendalaman, dan memang ada beberapa opini yang terbentuk dengan adanya bully tersebut di mana akhirnya korban meninggal dunia, dan ini juga perlu kami perjelas semua supaya kami bisa memahami apakah kejadian bullyingnya ini yang menyebabkan kematian. Ini kan masih menjadi pertanyaan,” sambungnya.(mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR