GenPI.co Jabar - Citayam Fashion Week yang kini tengah viral di media sosial ternyata tidak memiliki izin menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol Komarudin.
“Untuk kegiatan Citayam, catwalk saya pastikan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin. Karena yang dilakukan oleh mereka itu awalnya sebatas mereka hanya berkumpul, nongkrong,” ujar Komarudin dikutip dari keterangan yang diterima, Sabtu (22/7/2022), dikutip dari laman PMJ News.
Komarudin menegaskan, pihak kepolisian tidak mempermasalahkan keberadaan para remaja yang awalnya hanya sekadar nongkrong di kawasan Dukuh Atas tersebut.
Sebab, menurut dia, nongkrong tidak memerlukan izin sehingga siapapun boleh melakukannya.
Namun, aktivitas mengundang keramaian hingga terlihat berjubel tidak memiliki izin sehingga mengganggu ketertiban umum.
“Jadi kalau kumpul-kumpul, nongkrong, memang tidak memerlukan izin. Namun semakin ke sini perkembangannya, mereka melakukan aktivitas-aktivitas kegiatan yang mengundang keramaian dan sebagainya, yang aktivitas itu tidak memiliki izin,” tuturnya.
“Semakin ke sini kegiatannya berkembang menjadi kegiatan catwalk dan sebagainya, dan menggunakan fasilitas umum dan ini sudah mengganggu,” tambahnya.
Pihaknya pun, lanjut dia, akan berkoordinasi dengan pemerintah kota supaya Citayam Fashion Week bisa ditangani bersama.
“Fasilitas yang digunakan adalah fasilitas pedestrian, kemudian juga mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas (fashion show). Ini tentunya melanggar aturan. UU lalu lintas dan angkutan jalan salah satunya termasuk ketertiban umum,” jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News