Anak Disabilitas Dianiaya di Sukabumi, Mensos Beri Perlindungan

05 Desember 2021 14:00

GenPI.co Jabar - Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengunjungi anak disabilitas yang dianiaya di Sukabumi secara langsung.

Risma—sapaan akrab Mensos—memberikan perlindungan hukum dan menawarkan layanan balai Kementerian Sosial kepada korban penganiayaan.

Dengan memerhatikan beberapa pertimbangan, akhirnya anak penyandang disabilitas berinisial O dan kakeknya menerima tawaran untuk mendapatkan pelayanan di balai Kementerian Sosial.

BACA JUGA:  Pemukiman Warga Sukawening Garut Diterjang Banjir Bandang

“Kakeknya setuju, tapi kemudian beliau memanggil putra-putrinya untuk diminta persetujuannya. Setelah berdiskusi dengan semuanya, akhirnya putrinya juga setuju. Kakek dan O akan kami bawa ke balai,” ujar Risma, pada Jumat (3/12/2021).

Selama asesmen, Risma mendapatkan informasi jika O sebenarnya punya kemampuan berbicara.

BACA JUGA:  Akhir 2021, Vaksinasi Kabupaten Sukabumi Harus Mencapai 70 Persen

Nantinya, penyandang disabilitas mental akan diberikan terapi selama mendapatkan pelayanan di balai.

"Saya jelaskan ke putrinya. Sebetulnya O bisa bicara cuma karena tidak terlatih, bicaranya jadi sedikit. Karena itu, kami bisa terapi sehingga dia bisa bicara kembali," katanya.

BACA JUGA:  Status PPKM Kabupaten Sukabumi Jadi Level 2

Untuk kasus hukum, Mensos sudah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk mengawal kasus ini ke ranah hukum.

Dengan demikian, pelaku bisa dijerat sanksi hukum yang setimpal. Bahkan, kepolisian dikabarkan telah mengamankan pelaku.

Dalam kesempatan yang sama, Mensos juga menyerahkan bantuan perlengkapan tidur dan bahan-bahan pokok seperti gula, beras, minyak goreng dan bantuan uang tunai senilai Rp15.234.500.

Sebagai informasi, O mengalami kekerasan setelah dipergoki melepaskan ikatan tali binatang ternak milik pelaku. Hal inilah yang memicu pelaku melakukan penganiayaan terhadap O. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR