GenPI.co Jabar - Negara rugi Rp18 miliar gara-gara adanya sindikat pemalsu kartu prakerja di Kota Bandung.
Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Jabar langsung membekuk sindikat tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Arief Rachman, mengatakan empat pelaku pemalsu kartu prakerja ditangkap di salah satu hotel yang ada di Bandung. Keempat pelaku itu berinisial AP, AE, RW dan WG.
"Mereka membuat kartu prakerja fiktif dengan keuntungan mencapai Rp18 miliar," ujar Arief, pada Sabtu (4/12/2021).
Arief merincikan, penangkapan bermula dari adanya informasi kebocoran data kependudukan yang disalahgunakan dengan cara diperjualbelikan secara ilegal.
Kemudian, penyidik Ditreskrimsus melakukan penyelidikan dengan patroli siber.
Alhasil, penyidik menemukan petunjuk jika aksi tersebut merupakan perbuatan dari sindikat. Bukan perorangan.
Kemudian, penyidik menemukan petunjuk dari kartu prakerja hasil retasan tersebut. Para pelaku diduga menjebol data kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berbagai daerah.
Aksi pemalsuan kartu prakerja diduga sudah dilakukan sejak tahun 2019.
"Mereka diduga melakukan akses ilegal terhadap database kependudukan untuk membuat kartu prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," katanya.
Kini, empat pelaku dan barang buktinya sudah diamankan Polda Jawa Barat untuk diminta keterangannya atas perbuatannya.
Akan tetapi, polisi masih melakukan pendalaman dalam penyelidikan untuk menetapkan pasal apa yang akan diberikan kepada empat pelaku tersebut. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News