Nasib Tenaga Honorer Di Ujung Tanduk Bupati Cianjur Ikut Bingung

31 Juli 2022 21:00

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur kebingungan untuk menyalurkan atau tetap memperkerjakan tenaga honorer karena minimnya badan usaha milik daerah (BUMD).

Bupati Cianjur Herman Suherman berharap pemerintah pusat bisa memberikan solusi untuk membantu menyalurkan tenaga honorer.

Saat ini, kata Herman, Pemkab Cianjur hanya memiliki empat BUMD saja, yakni PDAM Tirta Mukti, LPK, BPR, dan BUMD Sugih Mukti.

BACA JUGA:  Penghapusan Tenaga Honorer Jadi Kiamat Kecil Bagi Pemda

Permasalahan yang harus dihadapi BUMD milik Pemkab Cianjur tersebut adalah karyawan saat ini masih berlebih, sehingga tidak bisa menabah pegawai baru.

"Kalau mengacu pada usulan Mendagri RI, meminta kepala daerah menyalurkan pegawai honorer yang tidak lolos seleksi penjaringan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke BUMD akan sulit dilakukan," kata Herman di Cianjur, Sabtu (30/7).

BACA JUGA:  BPSDM Jabar Sebut Posisi ini Tidak Akan Diisi Tenaga Honorer

Dia menuturkan, sebagian peserta seleksi PPPK saat ini merupakan tenaga pendidikan atau guru dan tenaga kesehatan.

Kondisi itu membuat Pemkab Cianjur kesulitan untuk menyalurkan ke BUMD karena keahlian atau disiplin ilmunya berbeda.

BACA JUGA:  Tenaga Honorer Dihapus, DPRD Kota Bogor Khawatir karena Hal Ini

Herman menambahkan, setiap dinas di Cianjur saat ini membutuhkan tenaga honorer untuk guru dan tenga kesehatan.

Sebab, jumlah PNS guru dan tenaga kesehatan masih kurang, terutama di Cianjur Selatan yang hanya ada seorang guru PNS untuk satu sekolah.

"Kalau honorer ditiadakan dan disalurkan ke pekerjaan lain, akan mengganggu kegiatan di bidang yang mereka tinggalkan. Keberadaan mereka selama ini, sangat mendukung tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di dinas pajak dan sejumlah dinas lainnya," kata Herman.

Pemerintah pusat diharapkan Herman bisa turun tangan untuk memberikan solusi terkait permasalahan kepegawaian di wilayahnya.

"Semoga ada solusi dari pemerintah pusat karena secara tidak langsung keberadaan honorer di daerah sangat membantu," katanya.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Kepala Daerah dan Kementerian Lembaga dapat menyalurkan pegawai honorer atau non ASN yang tidak lolos seleksi penjaringan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke BUMN atau BUMD. (antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR