GenPI.co Jabar - Kasus penemuan paket bansos dari pemerintah yang ditimbun di Lapangan KSU, Keluahan Tirtajaya, Kecamatan Sukamajaya, Kota Depok, ikut menyeret JNE.
Perusahaan pengiriman dan logistik tersebut terseret lantaran Lapangan KSU berada tepat di depan kantor JNE dan juga menjadi parkiran kendaraan karyawan yang ada di dalamnya.
Dalam klarifikasi di akun Instagram resminya, JNE menegaskan selalu menjalankan bisnis dengan mengedepankan nilai-nilai teguh yang dipegang.
"Dalam menjalankan bisnis selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan," tulisnya dalam keterangan resmi di Instagram, Senin (1/8).
Perusahaan yang berdiri sejak tahun 1990 ini juga selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat, dan pemerintah.
Dengan demikian, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat lewat kerja sama dengan pihak terkait.
"Dalam menjalankan bisnis JNE mengikut peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating procedure perusahaan dengan sebaik mungkin," katanya.
Mereka juga memastikan tidak ada pelanggaran soal temuan beras bantuan sosial di Depok.
"Karena sudah melalui proses Standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," jelasnya.
"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," tambahnya.
Sebelumnya, warga Kota Depok dikejutkan dengan penemuan paket sembako yang diduga merupakan paket bantuan presiden (Banpres) 2020.
Pake tersebut dikubur di Lapangan KSU yang terletak di depan Gudang JNE Kota Depok. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News