GenPI.co Jabar - Seorang anggota DPRD Kabupaten Purwakarta berinisial YN ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) usai mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Ketika ditangkap, YN tengah bersama dua rekannya di salah satu rumah di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Ketiga orang yang diamankan tersebut yakni dua orang pria dan satu wanita dengan inisial YN, LA dan WW. Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain dikonfirmasi, Selasa (2/8).
Edwar menambahkan, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku seperti alat hisap sabu-sabu.
“Ketiga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu yang telah digunakan,” ujarnya.
Pelaku YN dan lainnya, kata dia, telah terbukti menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine.
Para pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Edwar mengungkapkan, para pelaku sedang diperiksa secara intensif.
“Saat ini, petugas kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku. Salah satunya yang sedang diselidiki yakni peran dari masing-masing pihak yang ditangkap,” ucapnya. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News