GenPI.co Jabar - Tersangka kasus video asusila di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo tertangkap di Kota Bandung.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan perempuan berinisial S sebagai tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Komisaris Besar Polisi, Yuliyanto, mengatakan S ditangkap di Kota Bandung, pada Sabtu (4/11/2021).
Saat itu, S baru saja turun dari kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Setelah ditangkap di Kota Bandung, tersangka langsung dibawa menuju Polda DIY untuk diperiksa.
"Penangkapan dilakukan bersama dengan polwan dari Polrestabes Bandung," ujar Yuliyanto, pada Minggu (5/12/2021) malam.
Yuliyanto memaparkan, pemeriksaan terhadap tersangka S dilakukan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Saat ini, status S sudah menjadi tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dengan didampingi oleh pengacara yang telah disiapkan," katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka S, lanjut Yuliyanto, perekaman aksi tidak terpuji tersebut tidak hanya dilakukan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo, tapi juga di beberapa lokasi di Yogyakarta.
“Ternyata ada beberapa lokasi di Yogyakarta yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo,” ujarnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News