GenPI.co Jabar - Penimbunan sembako Bantuan Presiden (Banpres) di Depok memasuki babak baru, usai Rudi Samin yang menemukan barang tersebut terancam dipolisikan oleh JNE.
Rudi Samin mengaku tidak khawatir tentang rencana pihak JNE yang bakal melaporkannya kepada pihak kepolisian.
“Itu sudah menjadi hak mereka, dan saya juga memiliki hak untuk mempertahankan dan membela,” ucap Rudi di Depok, dikutip Sabtu (6/8).
Selama ini, lanjut dia, tidak ada fitnah yang menyerang pihak JNE terkait kasus tersebut.
Sebab, dia hanya menyampaikan fakta yang sesungguhnya terkait adanya penimbunan beras di Lapangan KSU.
“Saya tidak fitnah, barang bukti dan saksi pengangkatan juga ada, dan pada karung beras tersebut juga bertuliskan BUMN dan Bulog,” kata Rudi.
Dia menambahkan, pada saat sembako tersebut diangkat, masyarakat dan polisi ikut menyaksikannya.
“Itu ada dari Polres, Polsek, dan masyarakat,” tuturnya.
Ancaman ini bermula ketika kuasa hukum JNE Hotman Paris Hutapea menyatakan, pihaknya bakal membuat laporan ke polisi terkait warga yang pertama kali menyiarkan penimbunan beras.
"Anda tahu semua, ini pemicunya adalah fitnah kasus perdata kepemilikan tanah, digeser menjadi kasus sengketa beras bantuan presiden agar kasus kepemilikan tanah menjadi viral," ucap Hotman Paris beberapa waktu lalu
Hotman menegaskan, beras tersebut sudah menjadi milik JNE sepenuhnya dan tidak ada penimbunan seperti yang dituduhkan. (mcr19/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News