Dishub Cirebon: Tidak Ada Anggaran untuk Perlintasan Sebidang

09 Agustus 2022 09:00

GenPI.co Jabar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon belum memiliki anggaran untuk menjaga perlintasan sebidang, padahal beberapa hari lalu terjadi kecelakaan yang menewaskan empat orang.

Kepala BIdang Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Eddi Suzendi mengungkapkan, hal tersebut dikarenakan masih minimnya sosialisiasi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Sampai saat ini kami belum pernah menganggarkan untuk penjagaan perlintasan sebidang," kata Eddi Suzendi di Cirebon, Senin.

BACA JUGA:  Kecelakaan Kembali Terjadi di Wilayah Panjalu, 8 Orang Tewas

Dia menambahkan, perlintasan sebidang kereta api yang berada di Kabupaten Cirebon memang kewenangan Pemerintah Daerah.

Hal tersebut tertuang dalam Undang-undang 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian.

BACA JUGA:  Penyebab Kecelakaan Maut di Panjalu Masih Diselidiki Polisi

Hanya saja, Eddi mengakui aturan tersebut belum dilaksanakan oleh pemerintah daerah lantaran anggaran yang tidak ada.

Di Kabupaten Cirebon, lanjut dia, ada 60 perlintasan sebidang, tetapi hanya 20 persennya saja yang dijaga.

BACA JUGA:  Data Korban Kecelakaan Mobil Xpander vs KA Argo Cheribon

"Jumlah perlintasan sebidang cukup banyak, dan baru 20 persen yang terjaga," tuturnya.

Alasan tidak ada anggaran untuk penjagaan perlintasan sebidang, menurut Eddi, karena pemangku kepentingan terutama pemerintah daerah dan DPRD belum mengetahui secara pasti soal perlintasan kereta.

Sebab, mereka mengira perlintasan kereta sebidang merupakan kewenangan dari KAI sebagai operator, padahal bukan.

Dia juga menambahkan, KAI belum sepenuhnya melakukan sosialisasi terkait perlintasan sebidang lantaran baru sampai ke Dishub.

Padahal mereka harus langsung ke Bupati maupun anggota DPRD yang mempunyai keputusan dalam penetapan anggaran.

"Karena sosialisasi terus ke Dishub, seharusnya KAI langsung menemui Bupati atau DPRD," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR