Pemkab Cianjur Punya Cara Unik untuk Menekan Angka Perceraian

10 Agustus 2022 13:00

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur punya cara unik untuk menekan angka perceraian di wilayahnya.

Rencananya, setiap pabrik di Cianjur wajib untuk memberikan kuota sebesar 50 persen bagi kaum pria.

Bupati Cianjur, Herman Suherman menyatakan, sebagian besar pabrik di Cianjur lebih banyak menerima pegawai perempuan sehingga kaum pria kesulitan mencari bekerja dan memilih mengurus anak.

BACA JUGA:  Bukti Keseriusan Pemkab Cianjur Hadapi PMK

"Beberapa perusahaan besar mulai dari pabrik sepatu sampai tekstil yang ada pegawainya 80 persen perempuan, sehingga kuota lowongan kerja untuk pria minim, sehingga dampaknya angka perceraian karena faktor ekonomi meningkat setiap tahun," ujar Herman di Cianjur, Selasa (10/8).

Dia menambahkan, aturan ini dibuat supaya kaum pria bisa mendapatkan pekerjaan dengan lebih mudah.

BACA JUGA:  Kebijakan Terbaru Pemkab Cianjur Terbaru Soal PMK

Selain itu, banyak perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga sehingga perceraian pun cukup tinggi setiap tahunnya.

Aturan tersebut, kata Herman, bakal menjadi peraturan bupati yang wajib dilaksanakan oleh setiap perusahaan di Cianjur.

BACA JUGA:  Tingkatkan PAD, Pemkab Cianjur Terapkan e-retribusi

"Bila perlu kuota untuk pria lebih tinggi dibandingkan perempuan karena pria dapat melakukan berbagai pekerjaan termasuk menjahit setelah mendapat pelatihan," katanya.

"Untuk perempuan, akan diberikan bantuan modal usaha, sehingga perempuan dapat tetap membantu keuangan keluarga dengan berwirausaha di rumah sedangkan tugas mereka sebagai ibu rumah tangga tetap berjalan," katanya.

Herman menyebut, pada tahun 2022 saja sudah ada 5.800 permohonan perceraian yang diajukan perempuan karena suami tidak bekerja.

Maka dari itu, dia ingin angka perceraian bisa ditekan dengan menerbitkan aturan ini. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR