Seseorang yang Diduga Pelaku Pembunuhan di Subang Dilepaskan

12 Agustus 2022 17:00

GenPI.co Jabar - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, seseorang berinisial S yang diamankan polisi di wilayah Muara Angke, Jakarta Utara terkait pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang sudah dilepaskan.

"Iya sudah dilepaskan lagi. Hari itu juga, tanggal 2 Agustus langsung dilepaskan lagi karena memang kan belum memenuhi syarat," kata Ibrahim dikonfirmasi, Jumat (12/8).

Sementara hasil pemeriksaan S, Ibrahim menyebut, pihaknya tidak bisa membukanya kepada publik lantaran masuk ke ranah teknis penyidikan.

BACA JUGA:  Kasus Pembunuhan di Subang Mulai Menunjukkan Titik Terang, Terduga Pelaku Ditemukan

Saat ini S masih berstatus saksi, namun soal keterlibatannya terhadap kasus ini, Ibrahim tidak bisa merincinya.

"Keterangan ini enggak bisa dipublikasi karena ini kan teknis dari proses penyidikan," ucap dia.

BACA JUGA:  Polda Jabar Amankan Satu Orang Terduga Pelaku Pembunuhan Subang

Penyidik, lanjut dia, hanya mendapat petunjuk soal keterlibatan orang yang dicurigai dalam kasus ini.

"Penyidik hanya mendapatkan petunjuk (keterlibatan) makanya semuanya dilakukan penyesuaian-penyesuaian, pendalaman," ujarnya.

BACA JUGA:  Jawaban Mengejutkan Yosef Soal Polisi Amankan Terduga Pelaku Kasus Subang

Sebelumnya, polisi mengamankan seseorang berinisial S yang diduga berada di tempat kejadian perkarta (TKP) kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Orang tersebut diamankan di Muara Angke, Jakarta Utara dan merupakan awak buah kapal.

Saat diamankan polisi, S hendak bertolak ke Kalimantan dari daerah Cilacap, Jawa Tengah. (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR