Dinsos Jabar Salurkan Bansos untuk 70.664 Penerima

07 Desember 2021 13:00

GenPI.co Jabar - Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat menyalurkan bansos untuk 70.664 kelompok penerima manfaat.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Dodo Suhendar, mengatakan penyaluran bansos tunai bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan menggerakkan kembali roda perekonomian.

“Bansos diharapkan bisa menjaga stabilitas perekonomian daerah dan meminimalisir risiko sosial masyarakat,” ujar Dodo, pada Senin (6/12/2021).

BACA JUGA:  Atlet Paralimpik Dapat Kadeudeuh dari Pemprov Jabar

Dodo merincikan, 70.664 kelompok penerima manfaat adalah sebanyak 9.990 pelaku usaha mikro, 48.383 pelaku usaha pariwisata, seni budaya dan ekonomi kreatif, 11.208 pedagang pasar rakyat serta 1.083 lembaga kesejahteraan sosial.

Penyaluran bansos tunai ini memang berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Jabar Nomor 48 Tahun 2021 dan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 978/Kep.659-BKD/2021.

BACA JUGA:  Pemprov Jabar Optimalkan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Besaran bansos yang diberikan senilai Rp1 juta untuk pelaku usaha mikro, Rp300.000 untuk pelaku usaha pariwisata, seni budaya dan ekonomi kreatif, Rp250.000 untuk pedagang pasar rakyat serta Rp3 juta untuk lembaga kesejahteraan sosial.

"Penyaluran bansos tunai berlangsung pada 30 November-11 Desember 2021 melalui metode SFT (Social Fund Transfer) PT Bank Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat dan Banten," katanya.

BACA JUGA:  Gubernur Jabar Dapat Penghargaan Inovasi ICMI Iptek Award

Dia menjelaskan, lokasi penyaluran bansos di kantor cabang dan kantor cabang pembantu Bank BJB bagi pelaku usaha mikro, pelaku usaha pariwisata, seni budaya, ekonomi kreatif dan pedagang pasar rakyat.

Sedangkan, penyaluran untuk lembaga kesejahteraan sosial di kantor Dinsos kabupaten/kota dan kantor cabang Bank BJB. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR