GenPI.co Jabar - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta kepada jajarannya untuk mengusut tuntas kasus penembakan beberapa ekor kucing di Sesko TNI Kota Bandung.
"Tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," tulis rilis yang dikutip dari akun Instagram resmi TNI, Kamis (18/8).
Dalam rilis tersebut disebutkan, pelaku menggunakan senapan angin milik pribadi untuk menembak beberapa ekor kucing hingga tewas.
Kejadian penembakan terhadap beberapa ekor kucing tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.
Adapun alasan Brigjen TNI NA menembak beberapa kucing itu demi menjaga kebersihan lingkungan.
"Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan & kenyamanan di lingkungan tempat tinggal/tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyak-nya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing," katanya.
Kendati demikian, Tim Hukum TNI bakal menindak lanjuti proses hukum bagi Brigjen TNI NA.
"Khusus-nya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan)," katanya.
Sebelumnya, viral sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram Rumah Singgah Clow.
Dalam video tersebut, terlihat beberapa ekor kucing mati ditembak yang diduga terjadia di Sesko TNI Kota Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News