Kasus Pembunuhan Subang Berumur 1 Tahun, Polda Jabar Menyerah?

19 Agustus 2022 06:00

GenPI.co Jabar - Sudah satu tahun berlalu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) belum juga berhasil mengusut tuntas kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Penyelidikan masih tetap dilakukan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Bandung, Kamis.

Pembunuhan mengerikan ini diketahui tepat terjadi setahun lalu, yakni pada 18 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Jawaban Mengejutkan Yosef Soal Polisi Amankan Terduga Pelaku Kasus Subang

Saat ini, ibu dan anak yang bernama Tuti (55) dan Amelia (23) ditemukan sudah tidak bernyawa di sebuah mobil yang berada di rumahnya.

Penanganan kasus yang berlarut-larut ini mendapat kritikan dari pihak keluarga maupun masyarakat.

BACA JUGA:  Seseorang yang Diduga Pelaku Pembunuhan di Subang Dilepaskan

Namun, pihak kepolisian memastikan sudah berusaha semaksimal mungkin agar otak pembunuhan sadis ini bisa segera terungkap dan ditangkap.

Ibrahim menyatakan, sejak kepolisian mengusut kasus ini, sudah ada 122 saksi yang diperiksa.

BACA JUGA:  Polda Jabar Lelet, Suami dan Ayah Korban Kasus Subang Bakal Lapor Presiden Jokowi

Sebanyak 216 barang bukti pun, lanjut dia, sudah diperiksa untuk menemukan dalang pembunuhan ini.

Saksi dari kedokteran forensik, ahli DNA, hingga kesehatan jiwa pun sudah dilibatkan untuk mencari pelaku sebenarnya.

Hanya saja, polisi belum bisa menuntaskannya karena perlu kehati-hatian saat menentukan tersangka.

"Kalau harapan dari pihak korban, kami juga sangat merasakan dan empati dengan kondisi itu, tapi langkah-langkah yang kami lakukan ini, penyidik juga tidak bisa gegabah untuk menetapkan tersangkanya," kata Ibrahim.

Selain itu, dia memastikan keluarga korban diizinkan untuk kembali menggunakan rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Keluarga korban pun sempat mengeluh tidak bisa menggunakan rumah tersebut karena dipasang garis polisi.

Hal tersebut guna untuk kebutuhan penyelidikan kasus pembunuhan itu.

Saat ini, korban diizinkan kembali menggunakan rumah tersebut karena polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti.

Namun, Ibrahim meminta kepada pihak keluarga untuk tidak mengubah kondisi rumah.

"Kemarin sudah menyampaikan untuk tidak mengubah (kondisi rumah)," kata dia lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR