PKL di Kawasan Monju dan Cilaki Bakal DItertibkan Pemkot Bandung

29 Agustus 2022 10:00

GenPI.co Jabar - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi setiap hari Minggu di kawasan Monumen Perjuangan (Monju) bakal ditertibkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Hal ini sebagai upaya Pemkot Bandung supaya kawasan Monju bisa tetap rapi dan lalu lintas di sekitarnya tetap normal.

"Mereka bukan PKL, dari sisi jumlah tidak terkendali. Saat ini bahkan area taman juga sudah dirambah PKL. Ini perlu untuk kita tata dan tertibkan kembali," ujar Ema dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung, Minggu (29/8).

BACA JUGA:  Ribuan Warga Mengidap HIV/AIDS, Wali Kota Bandung: Mungkin Lebih Besar

Desain penataan PKL Monju, kata Ema, akan langsung dibuat oleh Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Ciptabintar).

Selain itu, pihaknya akan meminta Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) untuk mendata PKL di kawasan Monju.

BACA JUGA:  Keren! Target Vaksinasi Booster di Kota Bandung Hampir Tercapai

"Segera update datanya dan siapkan desain penataannya. Di dalam taman tidak boleh ada PKL. Cipta Bintar dan Kewilayahan membuat desain penataan. Data ulang seluruh PKL yang ada," ujarnya.

Ema juga meninjau kawasan jalan Cilaki yang kini menjadi wisata kuliner di Kota Bandung.

BACA JUGA:  Parkir Liar dan PKL di Kawasan Alun-alun Bandung Bakal Ditertibkan

Dia menilai, banyak parkir liar di kawasan tersebut termasuk di jalan Majapahit.

Menurut Ema, kawasan CIlaki masuk zona merah PKL sehingga harus segera ditertibkan.

"Cilaki atas itu zona merah, sekarang malah sampai pertigaan Dipenogoro, itu tidak boleh ada PKL. Termasuk di jalan Diponegoro, Cisangkuy, Cilaki parkir liar merebak," katanya.

"Kalau misalkan diaturan tidak boleh ada parkir di area sepanjang jalan yang tidak ada markanya. Saya mintakan gelar pasukan tiap Minggu. Itu area yang tidak boleh di pungut parkir," imbuhnya.

Ema juga menegaskan, sepanjang Jalan Majapahit harus steril dari parkir liar.

"Pindahkan parkir jalan Majapahit, ke area monju. Tidak boleh ada parkir jalan Gasibu, Majapahit, Sentot, alibasa. Caranya silahkan. Saya minta jalan Majapahit tidak boleh ada parkir," kata Ema.

Ema meminta seluruh jajaran Satgassus PKL untuk konsisten dalam melaksanakan amanat Perda Nomor 4 Tahun Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.

"Kalau semua konsisten dan punya komitmen terhadap pelaksaan perda nomor 4 tahun 2011, saya kira kita akan melihat Kota Bandung yang lebih tertib dan indah," tegasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR