GenPI.co Jabar - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) merasa sangat heran dengan bertambahnya harta kekayaan Rektor UI, Ari Kuncoro yang meningkat secara drastis dalam tiga tahun terakhir.
Sebab, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dalam tiga tahun terakhir, Ari Kuncoro mampu mendapatkan uang mencapai Rp 35 miliar.
Menurut Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo, peningkatan harta Ari Kuncoro sangat tidak wajar.
“Kenaikan harta kekayaan rektor UI selama tiga tahun ini sungguh tidak wajar mengingat beliau hanya seorang rektor atau pejabat di kampus," ucapnya saat dihubungi, Senin (29/8).
Dia menduga, bertambahnya harta Rektor UI secara signifikan karena sebelumnya sempat menjabat sebagai wakil komisaris di BRI.
"Yang mungkin sedikit banyaknya penghasilan tambahan beliau selama tiga tahun ini berasal dari luar UI,” tambahnya.
Meski demikian, BEM UI menilai tetap tidak wajar harta seseorang Rektor UI bisa bertambah hingga Rp 35 miliar dalam tiga tahun.
“Rp 35 miliar ini adalah angka yang tidak sedikit dan tentu sedikit atau banyaknya itu dihasilkan dari luar UI,” terangnya.
Di luar itu, dia menyoroti kinerja Ari Kuncoro yang selama ini memimpin UI sebagai Rektor.
Pasalnya, BEM UI menilai kinerjanya selama ini tidak maksimal lantaran rangkap jabatan sebagai wakil komisaris.
“Karena pernah merangkap jabatan, pada akhirnya Rektor UI tidak fokus menyelesaikan kepemimpinannya di UI, itu yang kami sesalkan,” tutupnya. (mcr19/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News