GenPI.co Jabar - Kepala desa (Kades) di Kabupaten Sukabumi yang seharusnya menjadi pemimpin dan menjadi panutan warganya kini menjadi pesakitan.
Aparat Satuan Narkoba Polres Sukabumi mengamankan kades tersebut ketika sedang asyik mengisap sabu-sabu di ruang kerjanya.
"Oknum kades berinisial AA (34) kami tangkap di Kampung Cigadog pada Senin (29/8) malam," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi, Selasa.
Lebih mengherankannya lagi, polisi menangkap tersangka pada saat masih menggunakan seragam dinas.
"Saat ditangkap yang bersangkutan masih mengenakan seragam dinasnya," tambahnya.
Selain Kades tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang staf desa berinisial NF (32) di Kampung Babakananyar.
Dedy mengungkapkan, tersangka memperoleh barang haram tersebut melalui seseorang dengan cara transfer.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka di antaranya handphone, korek api, pipet kaca berisikan sabu-sabu, dan alat isap sabu atau bong.
Kades dan stafnya sempat menjalani pemeriksaan urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba.
Kapolres menuturkan, tersangka AA sudah kurang lebih tiga tahun menggunakan barang haram tersebut.
Berdasarkan pengakuannya, Kades tersebut menggunakan narkoba supaya tetap bugar ketika memberikan pelayanan bagi masyarakat. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News