Penjual Miras di Lingkungan SD Digerebek Satnarkoba Polresta Cirebon

02 September 2022 02:00

GenPI.co Jabar - Penjual minuman keras (miras) di lingkungan sekolah dasar (SD) digerebek Satnarkoba Polresta Cirebon.

Selain menggerebek penjual miras yang meresahkan masyarakat, pihaknya pun mengamankan pemasoknya.

"Penjual miras di rumah dinas lingkungan SD sudah kami periksa, karena ini meresahkan," kata Kasatnarkoba Polresta Cirebon Kompol Danu Raditya Atmaja di Cirebon, Rabu.

BACA JUGA:  Seorang Pengemudi Motor Tewas Tertimpa Truk Bermuatan Miras

Pada saat penggerebekan di rumah dinas yang berada di lingkungan sekolah dasar, pihaknya memang tidak menemukan barang bukti minuman keras.

Sebab, penjual dan pemasoknya telah terlebih dulu mengetahui adanya informasi penggerebekan miras di tempatnya.

BACA JUGA:  Polres Cirebon Gerebek Gudang Miras, Lihat Apa yang ditemukan

Maka dari itu, penjual dan pemasoknya menyembunyikan barang bukti miras supaya tidak diketahui petugas.

Dari hasil penggerebekan tersebut, Danu menyebut, menahan dua orang yakni DM sebagai penjual minuman keras dan AB sebagai pemasoknya.

BACA JUGA:  Ratusan Botol Miras Diamankan Polres Majalengka

Saat ini, keduanya sudah dimintai keterangan dan mengaku menjual minuman keras jenis ciu di lingkungan sekolah.

"Keduanya sudah kami minta keterangan, dan wajib lapor, agar tidak lagi mengulangi tindakannya. Karena itu sangat meresahkan masyarakat, apalagi di lingkungan sekolah dasar," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR