Kasus Pembunuhan Subang Berpotensi Tidak Terungkap

02 September 2022 08:00

GenPI.co Jabar - Kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Subang berpotensi menjadi dark number atau tidak terungkap oleh polisi.

Hal ini diungkapkan pengamat kepolisian dari Institute for Securtiy and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

“Banyak kasus yang masuk dark number tak tertuntaskan karena minimnya barang bukti, maupun saksi-saksi,” kata Bambang, Kamis (1/9).

BACA JUGA:  Seseorang yang Diduga Pelaku Pembunuhan di Subang Dilepaskan

Dia menambahkan, tidak ada jaminan kasus ini bisa terungkap meski polisi sudah memeriksa ratusan saksi dan barang bukti.

Sebab, masih minimnya petunjuk yang bisa didapat oleh penyidik pada kasus pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.

BACA JUGA:  Polda Jabar Lelet, Suami dan Ayah Korban Kasus Subang Bakal Lapor Presiden Jokowi

“Sejauh ini yang saya tahu belum ada penetapan tersangka. Artinya, banyaknya saksi-saksi atau bukti petunjuk belum kuat.,” tuturnya. Termasuk, satu orang yang diamankan polisi di Muara Angke, Jakarta Utara pada Agustus lalu.

“Kalau ada saksi yang kuat dan bukti-bukti sudah ada, artinya sudah bisa menetapkan tersangka. Atau minimal penyidik belum bisa memastikan kekuatan saksi atau bukti tersebut untuk mentersangkakan seseorang,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kasus Pembunuhan Subang Berumur 1 Tahun, Polda Jabar Menyerah?

Menurut Bambang, penyidik harus benar-benar teliti dan cermat apabila ingin menetapkan tersangka.

Kehati-hatian ini diperlukan supaya tidak terjadi salah tangkap atau mengadili orang yang salah.

“Makanya dalam penuntasan kasus, kepolisian tidak bisa bekerja sendirian tetapi membutuhkan partisipasi masyarakat, dan partisipasi masyarakat itu akan muncul bila kepolisian mendapat kepercayaan,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan penemuan mayat ibu dan ibu bersimbah darah di bagasi mobil.

Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

Jasad ibu dan anak itu itu ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021. (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR