Zaman Lagi Susah, Tarif Air Bersih di Kota Bandung Malah Naik

03 September 2022 04:00

GenPI.co Jabar - Air bersih di Kota Bandung berencana dinaikkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Tirtawening pada November 2022.

Direktur Utama Perumda Tirtawening Sonny Salimi menyatakan, rencana tersebut sebanarnya sudah ada sejak 10 tahun lalu.

"Jadi sebetulnya rencana yang tertunda kita ini sejak tahun 2013, terakhir kita menetapkan tarif sampai hari ini kurang lebih 10 tahun melakukan penyesuaian tarif," ujarnya di Kantor PDAM Tirtawening Kota Bandung, dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung, Jumat (2/9).

BACA JUGA:  Keren! Target Vaksinasi Booster di Kota Bandung Hampir Tercapai

Maka dari itu, pihaknya bakal menaikkan tarif air bersih di Kota Bandung yang sejalan dengan aturan pemerintah pusat dan surat keputusan Gubernur Jawa Barat.

"Hari ini kita coba menyesuaikannya karena harga naik. PDAM Tirtawening adalah salah satu dari 5 kota yang mengelola air limbah tapi tidak berbayar sampai hari ini," katanya.

BACA JUGA:  Kota Bandung Dibuat Lebih Terang, Dishub Optimalisasi APJ

Supaya masyarakat tidak terkejut dengan kenaikkan tarif ini, pihaknya pun terus melakukan sosialisasi kebijakan tersebut.

"Tentunya ini juga akan menjadi semakin besar kalau hanya menggunakan tarif air minum, sehingga hari ini mulai sosialisasi. Operasional kita tetap berjalan dan masyarkat dapat akses air minum dengan mudah," bebernya.

BACA JUGA:  Keren! Kota Bandung Disiapkan untuk Jadi Kota Film

Kenaikkan tarif, lanjut dia, berkisar antara 30-40 persen dari tarif yang ada saat ini.

"Kenaikannya sekitar 30- 40 persen dari tarif rata rata (sekitar 25 persen). Pentingnya itu kita masih subsidi untuk golongan 1A, 1B, 2A, 2A1, 2A2 dan 2A3. Jadi kita ini keluarkan subsidi Rp7 miliar lebih untuk menyubsidi pelanggan," jelasnya.

Selain itu, dia menyebut, kenaikkan ini merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Gubernur Jawa Barat.

"Berlakunya bulan November sesuai peraturan pemerintah bahwa tiap bulan November tiap tahun ditetapkan. Ini merupakan bentuk tindaklanjut apa yang sudah dikeluarkan oleh pak gubernur SK tarif bawah tarif atas. Jadi kita masih di tarif bawah yang ditetapkan oleh gubernur," ujarnya.

Saat ini, Sonny menyebut konsumsi air warga Kota Bandung 15-18 kubik per bulan.

Ke depannya, pihaknya bakal mengatur menjadi satuan liter agar lebih mudah.

"Konsumsi harian warga kota 15-18 kubik per bulan. Nanti diatur dalam kubik. Tapi dalam 1.000 liter karena dalam kubik itu berat, kalau lihat 1 kubik itu 1.000 liter, harganya cuman Rp 3.000, artinya Rp 30 per liter ini kan jauh lebih murah," tuturnya.

Menanggapi rencana tersebut, Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta agar masyarakat mendapat sosialiasi yang baik.

"Itu sosialisasi harus dilakukan dulu sama PDAM," pintanya.

Dengan rencana kenaikkan tersebut, dia meminta kepada Perumda Tirtawening meningkatkan pelayanan.

"Iya, pastinya penyesuaian itu tujuannya untuk meningkatkan pelayanan," bebernya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR