Warga Jawa Barat Sabar, Presiden Jokowi Pastikan BLT BBM Bakal Diterima Pekan Depan

03 September 2022 20:00

GenPI.co Jabar - Warga Jawa Barat bisa bernapas lega usai Presiden Joko Widodo menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax.

Presiden Jokowi memastikan penyaluran bantuan langsung tunai dari pengalihan subsidi BBM akan diberikan mulai pekan depan di semua kabupaten/kota.

"Hari ini sudah mulai dilakukan penyaluran BLT BBM di Lampung dan ini akan terus berlangsung terus," kata Presiden, yang pada Sabtu mengunjungi Kota Bandar Lampung di Provinsi Lampung untuk mengecek penyaluran BLT BBM.

BACA JUGA:  Pemerintah akan Menaikkan Harga BBM, Organda Jabar Tegas Menolak

"Sejauh ini penyaluran lancar dan baik, dan penyaluran ini akan terus bergerak ke semua kota dan kabupaten pekan depan," katanya.

Menurut dia, penyaluran BLT BBM sejauh ini sudah berjalan dengan baik.

BACA JUGA:  Bikin Warga Senang, PDIP Jabar Minta Harga BBM Bersubsidi Tidak Naik

"Saya lihat tadi sudah jalan, utamanya sistemnya sudah berjalan dengan baik. Tapi memang karena jumlah yang dibagikan cukup banyak mungkin tidak akan 100 persen benar, pasti ada yang tidak sesuai juga," katanya.

Selain itu, dia juga meninjau penyaluran BLT BBM di Jayapura, Provinsi Papua, dan Kepulauan Tanimbar, Provinis Maluku.

BACA JUGA:  Polda Jabar Lakukan Hal ini untuk Antisipasi Kelangkaan BBM

Demi mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM, pemerintah telah menyalurkan beberapa bantuan sosial.

Dana sebesar Rp 12,4 triliun disiapkan pemerintah pusar untuk memberikan bantuan langsung secara tunai kepada 20,65 juta keluarga.

Masing-masing keluarga bakal menerima uang sebesar Rp 600.000 dan disalurkan dua kali lewat Kantor Pos.

Pemerintah Pusat juga menyiapkan dana Rp 9,6 triliun untuk menyubsidi upah bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Adapun subsidi yang bakal diterima setiap pekerja adalah Rp 600.000.

Selain itu, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah menyisihkan dua persen dari dana transfer umum yang meliputi dana alokasi umum dan dana bagi hasil untuk memberikan subsidi transportasi dan perlindungan sosial tambahan kepada warga. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR