GenPI.co Jabar - Pemerintah Kabupaten Sumedang menerima Anugerah Sistem Merit Sangat Baik dan menjadi peringkat keempat Nasional pada ajang Anugerah Meritokrasi Tahun 2021.
Ajang ini digelar KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) di Surabaya, pada Selasa (7/12/2021).
Piala dan piagam penghargaan diterima oleh Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan dari Ketua KASN Agus Pramusinto.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumedang, Kusman Diana, mengatakan Pemerintah Kabupaten Sumedang mendapatkan nilai 328,5.
"Tahun 2020, Kabupaten Sumedang meraih Kategori Baik dengan nilai 301,5. Pada tahun 2021 kami targetkan meraih Sangat Baik. Alhamdulillah bisa tercapai dengan nilai memuaskan," ujar Kusman.
Kusman memaparkan, sistem merit merupakan suatu sistem manajemen kepegawaian yang menekankan pertimbangan dasar kompetensi bagi calon yang diangkat, ditempatkan, dipromosikan dan dipensiunkan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Dengan sistem merit, sumber daya ASN yang ada diharapkan benar-benar memenuhi kompetensi, kualifikasi dan mampu menunjukkan prestasi kerja," katanya.
Penerapan sistem merit juga dimaksudkan agar jabatan di birokrasi betul-betul diduduki orang-orang yang profesional, kompeten, melaksanakan tugas berdasarkan nilai dasar dan kode perilaku sebagai seorang ASN.
"Indeks sistem merit yang diumumkan pada Anugerah Meritokrasi merupakan hasil evaluasi terhadap penerapan delapan aspek sistem merit di seluruh instansi pemerintah, termasuk di pemerintah daerah," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News