GenPI.co Jabar - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) membuat Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat (Jabar) mengusulkan supaya pemerintah menggratiskan pajak kendaraan bermotor bagi angkutan umum.
"Jadi, kami sangat dilema seandainya tarif ini (angkutan umum) dinaikkan. Apakah nantinya para penumpang juga masih mau menggunakan angkutan umum. Namun, kami mengusulkan dua rekomendasi terkait kenaikan harga BBM ini, salah satunya, khusus angkutan umum tidak dikenakan pajak," kata Sekretaris DPD Organda Jawa Barat Ifan Nurmufidin, Minggu (4/9).
Menurut Ifan, dengan menghapus pajak kendaraan bermotor bagi angkutan umum, maka pengusaha bakal terbantu di tengah kenaikan BBM.
Apabila pemerintah memang tidak mengabulkan permintaan tersebut, maka dia mengusulkan supaya ada pengecualian untuk harga BBM bersubsidi bagi angkutan umum.
"Tentunya kami menolak kenaikan BBM bagi angkutan umum. Tetapi kami mohon pemerintah memberikan subsidi BBM khusus bagi angkutan umum, melalui aplikasi MyPertamina" kata dia.
Saat ini, lanjut dia, para pengusaha masih bersepakat untuk menolak kenaikan harga BBM karena efek domino dari kebijakan tersebut.
Selain itu, pihaknya belum memutuskan untuk tarif baru dari kebijakan kenaikan harga BBM saat ini.
Sebab, masyarakat dikhawatirkan akan beralih dari angkutan umum sehingga efeknya bakal terasa bagi semua pihak.
"Karena saat kami naikkan tarif, kami sangat dilema, apakah masyarakat mau atau malah meninggalkan angkutan umum. Karena mereka akan berpikir lebih baik menggunakan kendaraan pribadi," kata dia.
Organda Jabar juga berencana untuk bertemu Dinas Perhubungan Provinsi Jabar untuk penyesuaian harga BBM bersubsidi.
"Sebenarnya hari ini kami hendak demo besar-besaran. Tapi kami masih menaha, kami ingin lihat itikad baik dari pemerintah setelah kami menyampaikan dua permohonan itu," ucapnya. (antara/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News