GenPI.co Jabar - Tersangka pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang, Muhammad Mubin (63) sempat diteriaki warga pada saat menjalani rekonstruksi.
Warga yang sudah menunggu kehadiran tersangka HH di lokasi rekonstruksi pun tampak merasa geram.
"Huu, hukum berat tersangka," ucap salah seorang warga, Senin (5/9).
Rekonstruksi pembunuhan Purnawirawan TNI di gelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat,
Pada rekonstruksi tersebut, terlihat jajaran Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersma PPAD dan Tim Inafis.
Rekonstruksi ini dilakukan dengan menghadirkan tersangka di sebuah ruko di Jalan Adiwarta, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, HH yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Selain pihak kepolisian, rekonstruksi ini juga didatangi oleh perwakilan Purnawirawan TNI, organisasi kemasyarakatan, dan warga setempat.
Hingga artikel ini ditulis, rekonstruksi pembunuhan Purnawirawan TNI di Lembang masih berlangsung.
Sebelumnya, seorang Purnawirawan TNI meninggal dunia usai ditusuk di bagian leher oleh tersangka.
Peristiwa ini terjadi akibat perselisihan tempat parkir.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3 yaitu penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News