Warga Jabar Siap-siap, Tiket Bus AKDP akan Naik Sekitar 46 Persen

06 September 2022 07:00

GenPI.co Jabar - Warga Jawa Barat yang sering menggunakan bus sebagai sarana transportasi untuk ke luar kota harap bersiap-siap membayar lebih mahal.

Pasalnya, DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jabar tengah membahas kenaikan tarif bus Antarkota dalam Provinsi (AKDP) setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Sekretaris DPD Organda Jabar Ifan Nurmufidin mengungkapkan, pihaknya masih dalam tahap perhitungan tarif kenaikan.

BACA JUGA:  Kenaikan Harga BBM Bikin Kamu Stres? Begini Cara Mengatasinya

Namun, Organda Jabar masih berharap pemerintah membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM.

“Ada (kenaikan) namun masih dalam tahap perhitungan dan tarik ulur pengusaha angkutan umum dengan pemerintah,” kata Ifan Senin (5/9).

BACA JUGA:  Sopir Angkot Mogok Massal karena BBM Naik, Polres Majalengka Angkut Pelajar

Dia menambahkan, pihaknya tidak bisa langsung menentukan dan memutuskan kenaikan tarif tiket bus kepada Perusahaan Otobus (PO).

Sebab, banyak faktor yang harus dipertimbangkan bila harus memutuskan menaikkan tarif tiket.

BACA JUGA:  Masyarakat Bogor Langsung Merasakan Dampak Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot Naik!

“Pengajuan dari organda persentase kenaikan BBM ditambah dengan persentase kenaikan komponen penunjang lainnya (kenaikan harga ban oli, sparepart, gaji karyawan, dan insentif kru angkutan),” ujarnya.

Ifan menyatakan, besaran kenaikan tarif tiket bus setelah harga BBM bersubsidi naik sekitar 46 persen dari harga sebelumnya.

Tarif tersebut, lanjut dia, berlaku bagi angkutan AKDP yang termasuk kelas ekonomi.

“Saat ini perhitungan kami ada di angka 46 persen untuk AKDP ekonomi,” ucap dia.

Di samping itu, Organda Jabar masih menyesalkan kenaikan harga BBM yang diputuskan pemerintah.

Selain akan membuat kebutuhan bahan pokok meningkat, kenaikan harga BBM akan menjadikan masyarakat menghindari transportasi umum.

Hal ini membuat Organda Jabar menjadi dilema karena jika tidak dinaikan, maka biaya operasional akan ikut naik.

Dalam sehari saja, butuh 150-200 liter solar bagi bus AKDP untuk berjalan.

“Kami pun sangat dilema andaikan tarif naik, apakah penumpang masih mau naik angkutan umum? Malah program pemerintah untuk kembali menyosialisasikan masyarakat kembali pakai angkutan umum tidak akan berjalan baik ketika tarif angkutan umum ikutan naik,” jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk jenis tertentu pada Sabtu (4/9) sore.

Harga BBM Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Kemudian, harga BBM Solar Bersubsidi Rp 5.150 per liter menjadi Rp Rp 6.800 per liter. Pertamax naik harga dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR