GenPI.co Jabar - Tarif ojek online (ojol) akan mengalami kenaikan mulai Rabu (7/9), menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan, alasan kenaikan tarif ojol lantaran Presiden Joko Widodo mengalihkan subsidi BBM supaya tepat sasaran.
“Penyesuaian tarif ojol akan kami umumkan dalam dua hari ke depan. Dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Menhub, dikutip dari laman PMJ News, Senin (5/9).
Selain itu, dia menginstruksikan Dirjen Perhubungan Darat supaya berkomunikasi secara intensif dengan aplikator dan pengemudi.
Dia berharap, penerapan tarif ojol baru tersebut bisa berjalan dengan baik dan memuaskan semua pihak.
Kemenhub pun berencana menyesuaikan tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya transportasi darat.
Kajian yang saat ini tengah dilakukan, lanjut dia, terkait tarif baru angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).
“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” tandasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News