Polres Bogor Tangkap Dua Pegawai Pinjol Jaringan China

09 Desember 2021 09:00

GenPI.co Jabar - Polres Bogor berhasil menangkap dua pegawai pinjol (pinjaman online) jaringan China berinisial SW dan SS.

Personel Polres Bogor menangkap SW dan SS setelah mengancam nasabahnya di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, Harun, mengatakan SW bertugas sebagai penerjemah karena atasannya berbicara dengan bahasa China. Sementara itu, SS bertugas sebagai pengingat para nasabah.

BACA JUGA:  Pemkab Bogor Tambah Saham di BJB, Ini Besarannya

“SW dan SS diamankan di tempat persembunyiannya. Tepatnya di salah satu perumahan di Babakan Madang setelah adanya laporan dari nasabah ke Polsek Babakan Madang pada 18 November 2021 lalu,” ujar Harun, pada Selasa (7/12/2021).

Harun memaparkan, keduanya ditangkap atas perbuatan menebar teror dan ancaman kepada para nasabah ketika menagih pinjaman.

BACA JUGA:  Puncak Musim Hujan di Bogor Diprediksi Januari-Februari 2022

Reminder menghubungi korban dengan maksud mengingatkan tagihan pinjaman online yang belum dibayar.

Akan tetapi, saat melakukan penagihan kepada korban, pelaku mengirimkan template berisi ancaman dan penghinaan terhadap korban.

BACA JUGA:  Bendung Katulampa Bogor Terpantau Aman

“Tersangka juga mengancam akan menyebarkan informasi dan data diri korban kepada semua nomor kontak yang ada ponsel pelaku,” katanya.

Hingga saat ini, Polres Bogor masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus tersebut.

Menurut Harun, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap petinggi PT BFI (Bright Finance Indonesia) yang diduga merupakan warga negara asing asal China," ujarnya.

Atas perbuatannya, SW dan SS diancam hukuman maksimal enam tahun penjara. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Novianti Siswandini

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR