GenPI.co Jabar - Kasus pembunuhan purnawirawan TNI di Lembang masih belum diserahkan berkasnya oleh polisi ke pihak kejaksaan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, pihak penyidik kini sedang melengkapi berkas.
“Belum (diserahkan ke kejaksaan),” kata Ibrahim dikonfirmasi, Rabu (7/9)
Dia menambahkan, alasan kasus ini belum dilimpahkan lantaran berkas penyidik masih belum lengkap dan dan masih terus dilakukan perbaikan kekurangan.
“Jadi ini harus dilengkapi, kalau sudah lengkap baru kami kirim ke JPU,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menggelar rekonstruksi ulang kejadian pembunuhan purnawirawan TNI di Lembang pada Senin (5/9).
Pada rekonstruksi tersebut, tersangka HH memperagakan sekitar 27 adegan di dua tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Adiwarta, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka HH membunuh seorang Purnawirawan TNI atas nama Muhammad Mubin (63) meninggal dunia dengani ditusuk beberapa kali.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Lembang pada Selasa (16/8) pagi. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News