GenPI.co Jabar - Konflik antara pengacara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution memasuki baru.
Agenda mediasi yang dilakukan di Bareskrim Polri pada Selasa (6/9) tersebut dinyatakan gagal.
Kuasa Hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi mengungkapkan, mediasi kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut tidak bisa dilanjutkan.
"Mediasi dinyatakan gagal," ujar Abdul dalam tayangan KH Infotainment di YouTube.
Pada media tersebut, dia mengungkapkan Hotman Paris dan Razman Arif Nasution terlibat keributan.
Bahkan, keduanya nyaris cakar-cakaran di depan aparat kepolisian sampai akhirnya dibatalkan.
"Suasana sangat mencekam, baru masuk ruangan langsung saling pengin cakar-cakaran," beber Abdul.
Di samping itu, Iqlima Kim tak bisa berbuat apa-apa ketika Hotman Paris dan Razman Arif Nasution beradu argumen.
Dia sebetulnya berharap, kasus tersebut bisa segera diselesaikan dengan adu mediasi.
"Sebenarnya semua berharapnya baik-baik," ucap Iqlima Kim.
Diketahui, Hotman Paris melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim serta Razman Arif Nasution terkait kasus pencemaran nama baik.
Hotman Paris murka lantaran dituding melakukan pelecehan seksual oleh Iqlima Kim dan Razman Arif Nasution.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News