GenPI.co Jabar - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada resmi bebas murni setelah mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB).
Dia mendapatkan surat bebas murni dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung di Jalan Ibrahim Adjie.
Datang sekitar pukul 09.30 WIB, Dada Rosada datang ke Bapas Bandung dengan mengenakan kemeja putih bersama rombongan.
Kemudian, dia masuk ke ruangan dan menerima surat bebas murninya.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT, bahwa akhirnya saya diberikan surat bebas murni, jadi mulai besok saya mempunyai hak yang sama dengan warga negara yang lain," ucap Dada seusai menerima surat bebas murni, Kamis (8/9).
Agenda selanjutnya, Dada Rosada bakal langsung bertemu masyarakat dan mengucapkan terima kasih.
"Saya memang akan turun ke masyarakat. Sebab saya harus berterima kasih kepada masyarakat," ucapnya.
Selama berada di balik jeruji besi, Dada mengaku banyak masyarakat yang mengunjunginya di Lapas Kelas I Sukamiskin.
"Sampai saya juga ditegur, kenapa banyak masyarakat yang datang menengok saya. Tetapi itu bukan keinginan saya, masyarakat nengok saya, masa saya tolak," ujarnya.
Sebelumnya, Dada Rosada resmi bebas setelah tersangkut masalah korupsi dalam kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono.
Dada Rosada menyuap hakim terkait bantuan sosial pada 26 Juni 2013 hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp 600.000 juta pada 2014 lalu. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News