GenPI.co Jabar - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang menggelar isbat nikah yang diikuti oleh 400 pasangan, Kamis (15/9).
Dai 400 pasangan tersebut, 43 di antaranya menjalani sidang isbat di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang.
"Sebanyak 43 pasangan ini berasal dari wilayah Kecamatan Cikampek dan Banyusari," kata Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh di sela kegiatan sidang isbat nikah.
"Kami menggelar sidang isbat nikah karena masih banyak masyarakat yang sudah menikah, tapi belum tercatat," ia menambahkan.
Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Karawang bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama untuk menggelar sidang isbat nikah ini. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News