GenPI.co Jabar - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada 4.112.052 dipastikan sudah diberikan kepada penerima manfaat pada Rabu (14/9) kemarin.
Hal tersebut dipastikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
"Dari tahap pertama ini, dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah kami selesai salurkan pada hari Rabu (14/9) yang lalu," kata Ida dalam keterangan pers bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan, ada 249.740 pekerja yang tidak menerima BSU tahap pertama lantaran tidak lolos verifikasi dan validasi di fase perbankan.
Kendati demikian, Menaker memastikan BSU bakal tetap disalurkan kepada para pekerja tersebut lewat dua opsi.
"Yang tidak lolos 249.740 pekerja, artinya mereka tidak memiliki rekening di bank. Nanti kami akan salurkan ada dua pilihannya, dibukakan rekening di Bank Himbara atau lewat PT Pos," katanya.
Ida menegaskan, BSU merupakan kebijakan yang berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo.
Bantuan ini diberikan supaya masyarakat bisa mempertahankan daya beli dalam memenuhi kebutuhan akibat kenaikan harga.
Penerima BSU adalah pekerja yang memperoleh gaji atau upah sebanyak-banyaknya Rp3,5 juta per bulan, atau setara dengan upah minum provinsi atau kabupaten/kota (UMP/K) dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News