Polres Sukabumi Siap Usut Kasus Pencabulan yang Ibunya Mengadu ke Hotman Paris

20 September 2022 11:00

GenPI.co Jabar - Polres Sukabumi memastikan akan mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami seorang anak oleh ayah tirinya.

Kasus tersebut terungkap saat keluarga korban mengadu kepada pengacara Hotman Paris Hutapea di Kopo Joni, Kelapa Gading, Jakarta.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin menyatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari NN (43) selaku ibu korban.

BACA JUGA:  Janji Polresta Bandung Terkait Kasus Pencabulan Santri Ponpes

Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, lanjut Zainal, bakal menyelidik kasus ini dengan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, korban bakal diperiksa dengan pendampingan dari P2TP2A Kabupaten Sukabumi dan Pekerja Sosial dari Dinsos Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA:  Korban Pencabulan Kiai di Bandung Diduga Mencapai Belasan Orang

Korban pun, lanjutnya, bakal divisum dan memeriksa 9 orang saksi yang terkait dengan peristiwa itu.

“Kami minta dari pihak pelapor agar bersabar dalam menjalani proses penanganan perkara ini," ujar Zainal dikutip dari laman Humas Polri, Selasa (20/9).

BACA JUGA:  Bejat! Seorang Kakek di Cianjur Mencabuli Anak Tetangganya yang Berusia 4 Tahun

Dia menambahkan, penyidik Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota harus cermat, teliti, dan berpedoman pada mekanisme yang berlaku.

"Perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan dalam waktu dekat kepada pelapor,” jelasnya.

Sementara itu, NN mengaku sudah mendapat respons dari Polda Jawa Barat setelah konten pengaduannya diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial.

“Langsung ada yang nelpon bilang dari Penyidik Polda Jawa Barat. Katanya dalam secepatnya akan dilakukan gelar perkara, berkas juga sudah diperiksa ulang,” katanya.

Sebelumnya, Hotman Paris menerima aduan dari seorang ibu yang mengaku anaknya dicabuli oleh suami atau ayah tirinya.

Ibu tersebut mengadu kepada Hotman lantaran kasus ini tidak ada perkembangan sama sekali setelah dilaporkan.

Korban merupakan warga Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi

“Salam Hotman 911 di Kopi Joni, pagi ini tanggal 17 September 2022 datang ke Hotman 911, ibu warga Sukabumi Kota. Bapak Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Sukabumi Kota, disini ada warga mu yang telah membuat laporan Polisi tanggal 23 Mei 2022, katanya diduga putrinya diperkosa oleh suaminya, jadi suami memperkosa putri tirinya,” ujar Hotman Paris dalam unggahan instagram tersebut.

Hotman mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada bulan April 2022, sementara dilaporkan kepada Polres Sukabumi Kota pada Mei 2022.

“Bapak Kapolda Jawa Barat, ini memang kasus kecil, bapak Kapolres Sukabumi Kota ini memang kasus kecil, tapi untuk itulah kita ada, kita ada untuk itu, ini tugas kita,” jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR