Siap-siap, Kuota PPPK di Kota Depok Berjumlah 1.078 Orang

20 September 2022 22:00

GenPI.co Jabar - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok menyatakan, kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjumlah 1.072 orang.

Kepala BKPSDM Kota Depok mengatakan, kuota tersebut sudah ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Tahun ini Kota Depok mendapatkan kuota sebanyak 1.072 PPPK berdasarkan ketentuan dari Kemenpan RB,” ucap Novarita, dikutip Selasa (20/9).

BACA JUGA:  Anggaran Gaji PPPK Kabupaten Bogor Jadi Rp96 Miliar

Nova menambahkan, ada beberapa formasi yang dibuka, seperti guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

“1.072 kuota itu terdiri dari 767 guru, 267 tenaga kesehatan, dan 38 tenaga teknis lainnya,” jelas mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok ini.

BACA JUGA:  Ribuan Tenaga Pendidik Menerima SK PPPK Dari Pemprov Jabar

Namun, untuk jadwal pendaftaran dan mekanisme, pihaknya belum bisa memastikannya.

Sebab, saat ini sedang dirumuskan dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

BACA JUGA:  Walkot Tasikmalaya Usul Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK

“Jadwal dan mekanismenya masih dirumuskan, kami juga masih terus berkoordinasi dengan BKN Pusat,” tutupnya. (mcr19/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR