Disnaker Kota Bandung Gelar Kegiatan Padat Karya, Cek Persyaratannya

21 September 2022 11:00

GenPI.co Jabar - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung bekerja sama dengan kewilayahan bakal bekerja sama menggelar kegiatan padat karya selama 10 hari.

Kegiatan tersebut merupakan upaya Kota Bandung dalam percepatan dan pemulihan ekonomi sebagai dampak inflasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Rencananya, kegiatan ini bakal berlangsung secara berkala dan terjadwal mulai 22 September - 17 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Pemkot Bandung Punya Solusi Atasi Banjir di Kopo Citarip

Pekerja yang dibutuhkan pada kegiatan kali ini berjumlah 40 orang di setiap kecamatan atau total 1.200 orang.

Kepala Disnaker Kota Bandung, Andri Darusman mengatakan, ada 27 kecamatan di Kota Bandung yang diajukan sebagai lokasi kegiatan padat karya.

BACA JUGA:  Langkah Pemkot Bandung Antisipasi Penipuan Saat Tenaga Honorer Dihapus

"Berdasarkan ajuan tersebut, Disnaker mendapatkan alokasi dana sebesar Rp2,1 miliar, " ujar Andri, Selasa, 20 September 2022, dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung.

Anggaran tersebut, lanjut dia, digunakan untuk honor yang mengikuti padat karya sebesar Rp 133.000 per hati.

BACA JUGA:  Pemkot Bandung Perbaiki Sejumlah Fasilitas Publik Sambut HJKB

Adapun kriteria untuk mengikuti kegiatan kali ini, yakni warga setempat yang dibuktikan dengan KTP/KK, warga terdampak Covid-19 ataupun inflasi BBM, dan warga berkemampuan rendah.

Sementara dokumen yang harus disampaikan paling lambat Selasa, 20 September 2022 melalui narahubung Deriksa Arifiaty (0812 2189 204)

"Kita juga berkoordinasi dengan kewilayahan untuk menentukan lokasi yang akan dibersihkan. Bisa juga daftar ke RW masing-masing," jelasnya.

Kegiatan padat karya ini dibagi ke tujuh wilayah, di antaranya Gedebage, Ujungberung, Tegalega, Arcamanik, Cibeunying, Karees, dan Bojonagara.

"Kita mulai pada tanggal 22 September di Rancasari. Setelah 17 Oktober dilanjut di tiga kecamatan yang ada di bagian Perumahan," imbuhnya.

Wilayah Gedebage terdiri dari Kecamatan Gedebage, Buah Batu, Bandung Kidul, dan Rancasari. Mulai berlangsung pada 22 September-2 Oktober 2022.

Lalu, Wilayah Ujungberung terdiri dari Kecamatan Cibiru, Panyileukan, Ujungberung, dan Cinambo. Mulai berlangsung pada 26 September-6 Oktober 2022.

Kemudian, Wilayah Tegalega terdiri dari Astanaanyar, Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay, dan Bandung Kulon. Mulai berlangsung pada 27 September-9 Oktober 2022.

Selanjutnya, Wilayah Arcamanik yang terdiri dari Kecamatan Antapani, Arcamanik, dan Mandalajati. Mulai berlangsung pada 28 September-10 Oktober 2022.

Lalu, Wilayah Cibeunying terdiri dari Kecamatan Cibeunying Kaler, Cibeunying Kidul, Cidadap, Coblong, Sumur Bandung, dan Bandung Wetan. Mulai berlangsung pada 29 September-11 Oktober 2022.

Sementara itu, di Wilayah Karees terdiri dari Kecamatan Regol, Lengkong, Kiaracondong, dan Batununggal. Mulai berlangsung pada 3-13 Oktober 2022.

Terakhir di Wilayah Bojonagara terdiri dari Kecamatan Sukajadi, Sukasari, Andir, dan Cicendo. Mulai berlangsung pada 5-17 Oktober 2022.

"Bentuk kegiatannya dengan melakukan kebersihan lingkungan pemukimanan atau lokasi lahan lain. Satu hari digarap 40 orang selama 10 hari. Boleh bergantian, misalkan hari ketiga ganti orang juga boleh," paparnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR