Menkes RI Tetap RSGM Unpad Sebagai Rumah Sakit Pendidikan

22 September 2022 17:00

GenPI.co Jabar - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menetapkan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Padjdjaran sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama untuk Fakultas Kedokteran Gigi Unpad.

Dikutip dari laman resmi Unpad, penetapan RSGM Unpad sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama berdasarkan Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/Menkes/1419/2022 tentang Penetapan RSGM Unpad sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama untuk Fakultas Kedokteran Gigi Unpad pada tanggal 12 September 2022.

Penetapan RSGM Unpad dalam Kepmenkes tersebut dijelaskan untuk menyelenggarakan pelayanan, pendidikan, dan penelitian secara terpadu dengan mengutamakan tata kelola klinis yang baik.

BACA JUGA:  Unpad Virtual Job Fair 2022 Sediakan Banyak Lowongan Kerja

Kemudian digunakan juga untuk perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran, kedokteran gigi, dan kesehatan lain berbasis bukti dengan memperhatikan aspek etika profesi dan hukum kesehatan.

RSGM Unpad nantinya tidak hanya digunakan sebagai aktivitas tridarma FKG Unpad.

BACA JUGA:  Rekomendasi Kafe untuk Nongkrong Terbaik di Dekat Unpad Jatinangor

Namun, digunakan juga untuk menggelar pendidikan bagi tenaga kesehatan lainnya.

Direktur Utama RSGM Unpad Kosterman Usr mengatakan, penetapan ini sangat membanggakan karena RSGM menjadi satu-satunya rumah sakit yang saat ini dimiliki dan dioperasionalkan oleh Unpad.

BACA JUGA:  Unpad Jadi Tempat Peneliti Negara OKI Belajar Pembuatan Vaksin

Sebelumnya, RSGM Unpad juga berhasil meraih akreditasi “Paripurna” dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI).

Akreditasi paripurna merupakan predikat tertinggi yang diberikan dalam penilaian rumah sakit.

“Tentu ini tercapai berkat dukungan dari semua pihak baik di lingkungan Unpad maupun dari luar. Ke depan mudah mudahan RSGM Unpad dapat dimaksimalkan menjadi rumah sakit pendidikan bagi semua program studi rumpun kesehatan,” kata Kosterman.*

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR