Pendukung Ade Yasin Mengamuk Usai Divonis 4 Tahun Penjara

24 September 2022 08:00

GenPI.co Jabar - Pendukung bupati nonaktif Bogor Ade Yasin sempat mengamuk usai majelis hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara, dan denda Rp 100 juta.

Bahkan, beberapa pendukung Ade Yasin nekat melemparkan kemasan air mineral ke depan meja hakim.

Sejumlah pendukung pun menendang kursi dan pembatas antara area pengunjung dan hakim.

BACA JUGA:  Sidang Perdana Kasus Suap Ade Yasin Langsung Panas

kondisi tidak kondusif di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung pun membuat hakim ketua Hera Kartiningsih dan dua anggotanya keluar.

Umpatan hingga kata-kata kasar pun langsung terlontar dari mulut para pendukung Ade Yasin.

BACA JUGA:  Ade Yasin Didakwa Suap Pegawai BPK Miliaran Rupiah Demi WTP

“Jahanam!,” kata seorang kerabat yang datang di ruang sidang, Jumat (23/9).

“Percuma ada KPK,” timpal kerabat yang lain.

BACA JUGA:  Jahat! Ade Yasin Suap Uang untuk Sekolah Mantan Kepala BPK Jabar

Namun, kericuhan tersebut tidak berlangsung lama karena polisi berhasil menenangkan massa yang mengamuk.

Sebelumnya, Ade Yasin divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dalam kasus tindak pidana suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat demi raihan WTP Pemkab Bogor.

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa penuntut umum (JPU) yakni 3 tahun penjara.

Sementara itu, pihak kuasa hukum terdakwa pun mengungkapkan kekesalannya.

Perwakilan kuasa hukum, Dinalara Butar butar memastikan akan mengajukan banding atas vonis yang dibacakan oleh majelis hakim.

Sebab, dia menilai putusan majelis hakim terlalu mengada-ngada.

“Sanksi pun menyatakan tidak pernah diperintah oleh Ade Yasin tetapi kami coba lihat hakim seperti patut diduga seperti mengarang-ngarang melebihi karangan dari pada JPU,” ujar dia. (mcr27/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR