Dedi Mulyadi Galau Digugat Cerai Bupati Purwakarta

27 September 2022 00:00

GenPI.co Jabar - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi tampaknya sedang galau usai digugat cerai oleh istrinya yang juga Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Dia tiba-tiba mengirimkan sebuah pesan yang sangat menyayat hati setelah istrinya menggugat cerai.

“Meski sakit beban pijakan, demi kamu aku akan tetap bertahan,“ kata Dedi melalui telepon seluler, sambil mengirimkan sebuah video yang diunggah di laman instagram @dedimulyadi71, Minggu (26/9).

BACA JUGA:  Mengejutkan! Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi

Pada video tersebut, memperlihatkan lomba panjat pinang yang biasanya di gelar saat momentum 17 Agustus.

Kemudian, ada juga potongan video kebahagiaan Dedi Mulyadi bersama putri bungsunya, Hyang Sukma Ayu.

BACA JUGA:  Dedi Mulyadi Jawab Begini Usai Digugat Cerai Bupati Purwakarta

Dalam video dengan soundtrack yang bikin hati terenyuh, Dedi berada di posisi bawah pada lomba panjang pinang.

Dia diinjak oleh peserta lomba dan menahan beban serta rasa sakit hingga meringis kesakitan.

BACA JUGA:  Bupati Purwakarta Akhirnya Buka Suara Terkait Gugatan Cerai Dengan Dedi Mulyadi

Kemudian, dia membagikan rekaman video dengan anak bungsunya yang menggambarkan sebuah kebahagiaan dalam kebersamaan antara bapak dan anak.

Dia diinjak-injak oleh peserta lomba panjat pinang lainnya sambil meringis menahan beban dan sakit.

Kemudian bersambung dengan rekaman video Dedi dengan si bungsu yang menggambarkan sebuah kebahagiaan dalam kebersamaan antara bapak dan anak.

“Bersama putri cantikku Hyang Sukma Ayu, hidup terasa ringan untuk tetap tegar bertahan. Meski sakit, aku akan bertahan,“ kata Dedi Mulyadi.

Sementara itu, dalam sepekan terakhir, Dedi Mulyadi menggambarkan tentang kegalauan dirinya karena digugat cerai oleh sang istri.

Isu perceraian Dedi Mulyadi dengan istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika beredar luas, karena terlihat di website Pengadilan Agama Purwakarta.

Di situs tersebut tercantum salah satu perkara gugatan cerai bernomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, dengan penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Gugatan Ambu Anne itu tercatat tanggal 19 September 2022 dan baru akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu, 5 Oktober 2022. (antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR