GenPI.co Jabar - Ini dia fakta terbaru dari adanya isu Omicron (B.1.1.529) di Kabupaten Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, mengatakan isu tersebut tidak perlu dibawa sampai ke ranah penyelidikan karena sudah diklarifikasi.
"Untuk isu Omicron itu sudah diklarifikasi dan diluruskan. Kami tidak akan melakukan pemeriksaan karena ini hanya penyampaian yang keliru," ujar Endra, pada Jumat (10/12/2021).
Endra meminta agar informasi yang tidak akurat itu tidak disebarkan. Pasalnya, hanya akan menimbulkan keresahan saja di masyarakat.
"Kasus ini tidak usah diperbesar karena sudah dinyatakan Satgas Covid-19 dan Kantor Staf Kepresidenan. Itu tidak benar," tegasnya.
Sebelumnya, laporan terkait temuan Omicron disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti melalui salah satu media massa daring.
Dia menyatakan, terdapat empat warga DKI Jakarta yang dinyatakan terpapar varian Omicron.
Hal itu didasarkan pada hasil pemeriksaan sampel di Laboratorium Farmalab, Cikarang Barat.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, mengonfirmasi jika laporan temuan kasus Omicron di Kabupaten Bekasi tidak benar.
"Kemenkes terus meningkatkan cakupan tes genom sekuensing dari para pasien yang terpapar Covid-19 untuk mengantisipasi Omicron maupun varian terbaru SARS-CoV-2 di Tanah Air," kata Siti.
Saat ini, sudah ada 11 unit mesin genom sekuensing yang diharapkan dapat membantu mempercepat deteksi varian baru Covid-19, termasuk varian Omicron.
Selain itu, upaya mengantisipasi importasi varian baru Covid-19 juga dilakukan melalui pengetatan pengawasan bagi pelaku perjalanan internasional. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News