Cuma Karena Mengucapkan Selamat Ulang Tahun, Guru SMA di Karawang Dipukul Oknum Jasa

29 September 2022 00:00

GenPI.co Jabar - Oknum Jaksa dilaporkan ke Polres Karawang setelah menganiaya seorang guru SMA Negeri di Kabupaten Karawang.

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomo menyampaikan, laporan tersebut sudah masuk ke pihaknya.

"Betul, kami telah menerima laporan itu," katanya, Selasa (27/9).

BACA JUGA:  Kasat Narkoba Polres Karawang Bisa Dipenjara 20 Tahun

Dia menyatakan, guru yang menjadi korban penganiayaan tersebut bertugas di SMA Negeri 5 Karawang bernama Jajang.

Sementara oknum jaksa yang melakukan pemukulan berinsial T dan terjadi pada Jumat malam (23/9).

BACA JUGA:  Cepat Tobat! Praktik Perjudian di Karawang Dibongkar

Jajang mengungkapkan, awal terjadi penganiayaan tersebut lantaran oknum jaksa T diduga cemburu.

Sebab, Jajang sempat menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri pelaku yang juga bekerja di SMA Negeri 5 Karawang.

BACA JUGA:  Pemda Karawang Menggelar Sidang Isbat Nikah yang Diikuti Ratusan Pasangan

Ucapan selamat ulang tahun tersebut disampaikan Jajang dan diunggah di media sosial.

"Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat facebook, semua teman-teman di sini juga mengucapkan semua kok," katanya

Akibat pukulan tersebut, Jajang harus mendapat perawatan karena mengalami lebam di pelipis kanan.

Dia mengaku telah melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke polisi. (antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR