GenPI.co Jabar - Oknum Jaksa dilaporkan ke Polres Karawang setelah menganiaya seorang guru SMA Negeri di Kabupaten Karawang.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomo menyampaikan, laporan tersebut sudah masuk ke pihaknya.
"Betul, kami telah menerima laporan itu," katanya, Selasa (27/9).
Dia menyatakan, guru yang menjadi korban penganiayaan tersebut bertugas di SMA Negeri 5 Karawang bernama Jajang.
Sementara oknum jaksa yang melakukan pemukulan berinsial T dan terjadi pada Jumat malam (23/9).
Jajang mengungkapkan, awal terjadi penganiayaan tersebut lantaran oknum jaksa T diduga cemburu.
Sebab, Jajang sempat menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri pelaku yang juga bekerja di SMA Negeri 5 Karawang.
Ucapan selamat ulang tahun tersebut disampaikan Jajang dan diunggah di media sosial.
"Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat facebook, semua teman-teman di sini juga mengucapkan semua kok," katanya
Akibat pukulan tersebut, Jajang harus mendapat perawatan karena mengalami lebam di pelipis kanan.
Dia mengaku telah melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke polisi. (antara/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News