Pemeriksaan Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Sudah Tuntas

29 September 2022 04:00

GenPI.co Jabar - Pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana korupsi fee 5 persen dana aspirasi atau pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Karawang sudah dituntaskan Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana menyatakan, saat ini sudah tidak ada lagi pemanggilan saksi lantaran tahap pemeriksaan sudah selesai.

"Tahap pemeriksaan sudah selesai. Hasilnya seperti apa, kami masih harus melengkapi berkas kesimpulan pemeriksaan," katanya di Karawang, Rabu (28/9).

BACA JUGA:  Dada Rosada Siap Maju Pilgub Jabar Setelah Bebas Bui Kasus Korupsi

Kemudian, status penanganan kasus tersebut berlanjut atau tidak akan diumumkan oleh pihaknya.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya fee pokir sebesar 5 persen di internal PKB Karawang.

BACA JUGA:  Kepsek di Bogor Ditangkap karena Korupsi Dana Bos Mencapai Rp 1 Miliar

Menindaklanjuti laporan masyarakat itu Kejari Karawang kemudian memeriksa anggota DPRD Karawang dari fraksi PKB, juga memeriksa anggota fraksi lain. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ferdyan Adhy Nugraha

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JABAR