GenPI.co Jabar - Video viral yang memperlihatkan anggota polisi marah-marah saat menilang pengendara mobil di Tol Bocimi, Kabupaten Bogor sudah diperiksa.
Anggota polisi tersebut ternyata sudah menerima uang dari pengendara dengan dalih untuk titip sidang.
"Si pengendara mobil ini ditilang karena melanggar lalu lintas, saat ditilang pelanggar ini meminta damai. Sempat ditolong oleh petugas, kemudian si pelanggar ini berdalih uang itu untuk biaya titip sidang yang kemudian diterima oleh petugas," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Kamis (29/9).
Dia menambahkan, Propam Polres Bogor dan Propam Polda Jawa Barat sudah memeriksa anggota lalu lintas Polsek Cijeruk berinsial EF itu.
Perbuatannya tersebut, lanjut Iman, membuat yang bersangkutan disanksi mutasi dan didemosikan.
"Kami sudah melakukan penindakan terhadap yang bersangkutan. Saat ini yang sudah kami mutasi dan demosi. Kemudian yang bersangkutan juga dilakukan penegakan hukum disiplin dan kode etiknya dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor juga Propram Polda Jawa Barat," jelasnya.
Pihaknya juga meminta kepada masyarakat karena belum memberikan pelayanan maksimal.
Polres Bogor, lanjut dia, siap memperbaiki dan meningkatan layanan bagi masyarakat dengan lebih baik.
"Bantu kami juga apabila menemukan anggota kami yang melakukan pelanggaran, informasikan kepada kami supaya kami bisa segera mengambil tindakan kepada anggota kami yang melakukan pelanggaran," kata Iman. (mar7/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News